Nomenklatur Dinas Tenaga Kerja Industri dan Trnasmigrasi Kabupaten Pangandaran berubah menjadi : "Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Pangandaran"

Posted by Operator Naker | 2022-03-09 04:53:01 | 435 kali dibaca

Image

by Operator Naker 2022-03-09 04:53:01 Berita DISNAKERTRANS

Berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 70 Tahun 2021 Tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Susunan Organisasi serta Tata Kerja Perangkat Daerah Nomenklatur Dinas Tenaga Kerja Industri dan Transmigrasi Kabupaten Pangandaran berubah menjadi : " Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Pangandaran "